JatimNetwork.com - Beberapa hari terakhir masyarakat Indonesia sedang ramai membahas baju bekas atau thrift.
Karena pemerintah telah resmi melarang impor baju bekas atau thrifting dari luar negeri ke Indonesia.
Sementara untuk penjualan baju dan barang bekas di Indonesia tidak dipermasalahkan pemerintah.
Baca Juga: Heboh soal Larangan Bisnis Baju Bekas Impor di Indonesia, Ini Deretan Faktanya
Lalu, apa yang mendasari pemerintah dalam membuat keputusan tersebut?
Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan dibawah ini.
Pertama, pakaian bekas yang menumpuk dapat mempercepat tumbuhnya jamur di bagian tertentu. Sehingga beresiko menimbulkan gangguan kesehatan.
Di samping itu, import baju bekas dengan harga yang murah juga mematikan industri garmen dalam negeri.
Oleh sebab itu, Presiden RI Jokowi dan jajarannya sepakat menghentikan aktivitas impor barang bekas di Indonesia.
Padahal sebagian besar baju bekas di Indonesia berasal dari negara maju seperti Amerika, Jepang dan Korea.
Baca Juga: Suka Thrifting? Begini Cara Cuci Baju Bekas Agar Tidak Bikin Gatal Kulit
Dilansir JatimNetwork.com dari berbagai sumber, inilah negara pemasok baju bekas atau thrift di Indonesia.
thrift adalah kegiatan membeli baju yang sudah pernah dipakai sebelumnya atau bekas.
Artikel Terkait
Larangan Impor Baju Bekas Tuai Pro Kontra, Pemerintah Ungkap Bahaya Pakaian Hasil Ngethrift
Deretan Fakta Unik Bisnis Baju Bekas atau Thrift Shop, Sudah Ada di Abad ke-19 hingga Dipopulerkan Musisi
Soal Thrifting Dilarang, Ternyata Ini 7 Kerugian Beli Baju Bekas yang Wajib Diketahui, Nomor 5 Bahaya Banget
Pemerintah Larang Bisnis Baju Bekas! Ini Lirik Lagu Thrift Shop - Macklemore & Ryan Lewis, Ternyata Maknanya…
Dampak Buruk Perdagangan Baju Bekas Impor di Indonesia Diungkap Satgassus: Bukan Hanya Melanggar Hukum