Calon Pengantin Perhatikan Ini! Vaksin HPV Jelang Pernikahan Apakah Wajib? Ini Beberapa Efek Sampingnya

- Jumat, 3 Februari 2023 | 19:23 WIB
Calon Pengantin Perhatikan Ini! Vaksin HPV Jelang Pernikahan Apakah Wajib? Ini Beberapa Efek Sampingnya ((unsplash.com/Jonathan Borba))
Calon Pengantin Perhatikan Ini! Vaksin HPV Jelang Pernikahan Apakah Wajib? Ini Beberapa Efek Sampingnya ((unsplash.com/Jonathan Borba))

JatimNetwork.com - Kalian pasti memiliki konsep pernikahan yang diinginkan dan diimpikan dengan pasangan kalian.

Mulai dari gaun, dekorasi gedung hingga makanan yang akan disajikan dalam acara pernikahan mereka.

Tapi beberapa dari kalian akan tanpa sadar melupakan hal penting ini yaitu memeriksa kesehatan masing-masing calon pengantin.

Baca Juga: Inikah 5 Wanita yang Memiliki Andil Penting dalam Sejarah Ilmu Kesehatan Dunia?

Dilansir oleh JatimNetwork.com dari berbagai sumber, calon pengantin wajib untuk melakukan premarital check up dan pemberian vaksin sebelum menikah salah satunya vaksin HPV

Kondisi dari kedua calon pengantin wajib diperhatikan sebelum memutuskan untuk menikah untuk dapat menghindari atau mencegah penyakit yang kemungkinan akan muncul dikemudian hari.

Pemberian vaksin disini berguna untuk mencegah penularan suatu virus dan penyakit yang serius dan beresiko terutama setelah menikah dan agar melindungi ibu hamil dan janinnya.

Baca Juga: HOAX! Ini 5 Mitos Kesehatan Mental dan Kecantikan yang Paling Sering Dipercaya, Kamu Percaya Nomor Berapa?

vaksin HPV adalah salah satu vaksin yang harus diberikan sebelum menikah dan disarankan mendapatkan vaksin sebelum 6 bulan menjelang pernikahan.

vaksin HPV merupakan vaksin yang digunakan untuk melindungi tubuh dan menghentikan penyakit dari infeksi virus human papillomavirus (HPV).

Virus ini dapat menyebabkan beberapa penyakit bagi pria maupun wanita.

Baca Juga: Apakah Vaksin Booster Kedua Gratis Berlaku di Bandung, Bogor, Cirebon, dan Depok? Ini Kata Airlangga Hartarto

Pada wanita virus HPV dapar menyebabkan kanker serviks dan kanker vulva

Sedangkan pada pria dapat menyebabkan kanker kelamin.

Halaman:

Editor: Ninik Kurnia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X