JatimNetwork.com - Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 12 Maret 2023.
Ajudan Pribadi ditangkap ketika sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ajudan Pribadi ditangkap setelah kepolisian mendapatkan laporan bahwa dia diduga terlibat dalam kasus penipuan.
Para korban mengaku telah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Yang pasti ada laporan awal pada November 2022, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.
Baca Juga: Flashback Kehidupan Selebgram Ajudan Pribadi: Alumni Pemulung hingga Tukang Pijat Keliling
Atas kasus tersebut, Ajudan Pribadi akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Setelah kasus Ajudan Pribadi viral, namanya banyak dibicarakan di media sosial.
Akun Twitter milik Zulfikar Akbar membeberkan bahwa kasus ini mencurigakan.
"Kehidupan Ajudan Pribadi ini terlalu banyak plot twist. Berhenti sekolah kelas 2 SMP, jadi pemulung, jualan kacang, hingga banjir uang sebagai ajudan konglomerat," tulis akun @zoelfick milik Zulfikar Akbar.
Pasalnya kehidupan Ajudan Pribadi memang bak roller coaster. Dia pernah bekerja sebagai pemulung dan kuli bangunan di Palopo.
Ajudan Pribadi juga sempat berjualan kacang di lapangan golf di Makassar merangkap sebagai tukang pijat.
Setelah bertemu Andi Rukman Karumpa nasibnya berubah. Dia ditunjuk sebagai ajudan Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Karumpa.
Artikel Terkait
Sadis, Pelaku Pembacokan Pelajar yang Viral di TikTok Ternyata Terpancing Hal Sepele di Instagram
Viral Lagi Rekaman Lawas Ajudan Pribadi Ogah Nilap Uang Kembalian Rokok Bos, Sekarang kok Dilaporkan Nipu?
3 Pekerjaan Ajudan Pribadi Sebelum Jadi Selebgram dan Ditangkap Polisi, Plot Twist!
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan 1,3 M, padahal Dulu Pernah Lakukan Ini ke Pencuri HP