Korea Selatan Akhirnya Secara Resmi Tidak Mewajibkan Penggunaan Masker Wajah Didalam Ruangan

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:40 WIB
Korea Selatan Akhirnya Secara Resmi Tidak Mewajibkan Penggunaan Masker Wajah di Dalam Ruangan. (Pixabay.com/markyumark)
Korea Selatan Akhirnya Secara Resmi Tidak Mewajibkan Penggunaan Masker Wajah di Dalam Ruangan. (Pixabay.com/markyumark)

JatimNetwork.com - Perdana Menteri Han Duksoo akhirnya memberikan pengumuman penting pada rapat pemerintah Korea Selatan tentang penanggulangan COVID-19 pada hari Jumat, 20 Januari 2022.

Dikatakan jika mulai 30 Januari mendatang, pemakaian masker wajah tidak akan lagi diwajibkan pemakaiannya di dalam ruangan, yang artinya ini adalah keputusan pertama sejak tiga tahun perintah pemakaian masker tersebut dicanangkan.

Hal ini juga berlaku di tempat-tempat yang beresiko tinggi seperti rumah sakit, apotek dan di dalam angkutan umum pemakaian masker wajah ini tidak lagi diwajibkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Gabung Golkar, Bursa Capres dan Cawapres Jadi Sorotan Utama Ketua DPP PPP

Dilansir JatimNetwork.com dari laman Korea Herald, Perdana Menteri menambahkan jika dirinya yakin jika negaranya siap untuk kembali bergerak maju.

"Kasus COVID-19 telah menurun selama tiga minggu berturut-turut, dan situasinya tetap stabil di Korea Selatan,” katanya.

Komisaris Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, Jang Young Mae mengatakan jika penggunaan masker tetap "sangat dianjurkan" meskipun perintah wajib pakai masker telah dicabut yang disampaikan dalam jumpa pers di hari yang sama.

Baca Juga: Honda CBF190TR Resmi Rilis di Indonesia, Pesaing Yamaha XSR 155 Dijual dengan Harga Terjangkau?

Sang komisaris mewanti-wanti untuk selalu siaga dan waspada terhadap sekitar, terutama jika menemui pasien atau seseorang dengan gejala yang mirip dengan COVID-19, maka pemakaian masker sangat wajib dilakukan!

"Di tempat ramai atau tempat dengan ventilasi yang buruk, Anda sangat disarankan untuk memakai masker demi keselamatan Anda sendiri dan keselamatan orang-orang (disekitar) yang rentan,” imbuhnya.

Wacana ini akan mulai dilaksanakan pada 30 Januari setelah libur panjang akhir pekan Seollal di hari Sabtu hingga Selasa demi menghindari lonjakan kasus pasca liburan.

Baca Juga: Pesaing Yamaha Aerox 155 Resmi Meluncur, Honda Airblade 160 Dibandrol dengan Harga Segini...

Liburan Seollal adalah hari libur Nasional Korea Selatan kedua yang dilakukan tanpa aturan jaga jarak setelah hari libur Chuseok yang dilakukan pada bulan September lalu.

Selama seminggu terakhir, Korea Selatan telah mencatat rata-rata terdapat sebanyak 32.866 kasus dengan 41 kematian/hari, yang dimana angkanya turun dari minggu sebelumnya yakni berjumlah 47.837 kasus dengan total 56 angka kematian.***

Halaman:

Editor: Teguh Santoso

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X