JatimNetwork.com - Inilah UMK kabupaten yang lebih tinggi dari Jawa Timur, ternyata ada di daerah ini.
Jelang akhir tahun 2022 dan menuju 2023, pemerintah biasanya merancang dan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kerja (UMK) per daerah kabupaten kota di Indonesia.
Masing-masing kota atau kabupaten di Indonesia memiliki perbedaan UMK atau UMP tersendiri.
Baca Juga: 5 Daerah Ini Terkenal Jadi Sarangnya Penghasil Wanita Cantik di Jawa Timur, Apa Daerahmu Termasuk?
Meskipun wilayahnya bersebelahan atau bertetangga, tak menjamin besaran UMK sama bahkan ada yang berbeda jauh.
Contohnya di Jawa Timur, dua daerah Pasuruan dan Probolinggo yang berdekatan memiliki perbedaan UMK cukup Jauh.
Jika Kabupaten Pasuruan UMK tahun 2022 adalah Rp 4.365.133,19, Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 2.553.265,95.
Baca Juga: Jawa Timur Juara! 2 Daerahnya Masuk sebagai Daerah Terluas di Pulau Jawa, Kabupaten Apa Kota?
Selama ini daerah atau wilayah di Jawa Timur yang memiliki UMK tertinggi adalah Kota Surabaya, sekaligus sebagai ibu kota Provinsi.
Namun, UMK Kota Surabaya dan seluruh daerah di Jawa Timur ternyata masih lebih rendah dari salah satu daerah di Jawa Barat.
Artikel Terkait
Sepi Loker? Ini 5 Daerah dengan Jumlah Orang yang Bekerja Terbanyak di Jawa Timur
Daftar Julukan Daerah di Jawa Timur, Kota Bunga, Pisang, Santri, Pelajar hingga Beriman Itu di Mana?
10 Daerah di Jawa Timur dengan Angka Pengangguran Tertinggi, Nomor 1 Sentuh 2 Digit
Bukan Surabaya dan Malang, 3 Daerah di Jawa Timur Ini Ternyata Sepi Pengangguran, Tertarik Menetap?