JatimNetwork.com – Artikel ini akan membahas tentang hukum bekerja di tempat riba dalam islam menurut Buya Yahya.
Dilansir JatimNetwork.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa orang yang bekerja di tempat ada ribanya hukumnya adalah haram.
Namun sebagai sesama umat muslim jangan suka merendahkan orang hanya karena pekerjaan yang dianggapnya haram.
Baca Juga: 5 Bahan Alami yang Dipercaya Ampuh Menghilangkan Panu, Salah Satunya Lidah Buaya
Hal tersebut karena setiap orang tidak pernah tahu tingkat keimanan seseorang yang tidak bisa dilihat dari pekerjaannya.
“Gini cara mandang orang, tidak ada yang sempurna dalam beragama. Mungkin saudara kita masih berkaitan dengan riba tapi urusan yang lain dia baik,” ungkap Buya Yahya.
Dijelaskan menurut Buya Yahya bahwa setiap orang perlu melakukan ini, yaitu jangan melihat seseorang dari sisi jeleknya saja agar tidak suka merendahkan orang.
Baca Juga: 6 Benda Pengusir Makhluk Halus Paling Ampuh, Bikin Jin dan Setan Tak Berani Ganggu Manusia
“Padahal banyak kita temui ada orang masih dalam dunia riba, menangis dia ingin keluar belum bisa,” ujar Buya Yahya.
Artikel Terkait
Buya Yahya Jelaskan Hukum Suami Ucapkan Kata Pisah Kepada Istri, Termasuk Talak atau Tidak?
Menikah secara Online Apakah Sah? Buya Yahya Bilang Begini Hukumnya dalam Islam
Sering Curhat di Media Sosial? Buya Yahya Sebut Begini Akibatnya jika Isi Curhat Dibaca Orang Banyak
Bolehkan Mengirim Al Quran dengan Ekspedisi? Begini Jawaban Buya Yahya Menurut Hukum Islam