JatimNetwork.com - Pada Hari Raya Idul Adha umat Muslim akan menjalankan ibadah yang utama yakni haji dan kurban.
Menyembelih kurban sendiri dilakukan mulai saat Hari Raya Idul Adha di tanggal 10 Dzulhijjah hingga tanggal 11,12 dan 13 di hari Tasyrik.
Pada hakikatnya kurban adalah menyembelih hewan ternak disertai niat ibadah, dengan nantinya daging kurban tersebut akan dibagikan ke sesama Muslim yang membutuhkan.
Lantas apakah diperbolehkan seseorang yang melakukan kurban tersebut memakan daging dari hewan yang ia kurbankan sendiri?
Hal tersebut kerap menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat ketika akan menjalankan ibadah kurban.
Adapun berikut dalil dan hukum penjelasannya mengenai hal itu, yang dirangkum JatimNetwork.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Armand Zachary, Suami Adinda Azani: Lengkap Pendidikan, Profesi, IG
Mengenai masalah memakan daging kurban sendiri ini, para ulama sepakat perlu diperinci antara kurban sunnah dan wajib.
Artikel Terkait
Bacaan Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Teks Arab, Latin, Terjemahan, Beserta Tata Caranya
Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Milik Sendiri dan Orang Lain ala Rasulullah SAW
Met Lebaran! Ini 10 Ucapan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2022, Doa dan Harapan di Bulan Dzulhijjah
GRATIS! 13 Link Download Gambar Tema Hari Raya Idul Adha 2022, Desain Terbaru Bernuansa Islami dan Estetik