JatimNetwork.com – kuasa hukum Cristallino David Ozora (17), Mellisa Anggraini membenarkan adanya temuan baru dari pihak kepolisian.
Ia menanggapi pernyataan Muannas Aladid terkait usulan kepada polisi untuk menjerat Mario Dandy dengan tindak pidana ITE.
Pasalnya, pihak kepolisian telah mengungkap temuan baru bahwa tersangka sudah meneror David sebelum melakukan aksi penganiayaan.
Baca Juga: Cek Fakta: Anastasia Pretya Amanda Ternyata Mengenal AG? Kuasa Hukum Pacar Mario Ungkap Kebenarannya
“Benar bro.,” ungkap kuasa hukum pada, Sabtu 18 Maret 2023, dilansir JatimNetwork.com dari unggahan Twitter @MellisA_AN.
Ia pun mengungkap bahwa pihaknya sudah mendorong penyidik untuk terus mengembangkan tindak penganiayaan terhadap anak korban David.
“Termasuk terkait adanya delik pidana ITE ini,” ujar kuasa hukum David menambahkan.
Sebelumnya kuasa hukum David juga menyoroti Restorative Justice yang sempat ditawarkan. Menurutnya hal itu sesat hukum, nalar, dan moral.
Mellisa Anggraini mengatakan bahwa Restorative Justice hanya berlaku bagi tindak pidana ringan dan tidak ada peluang bagi kasus berat.
“Pelaku anak dimungkinkan diversi jika ancaman pidana dibawah 7 tahun, sementara para pelaku ini dijerat pasal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap temuan barang bukti bahwa Mario Dandy telah mengancam David beberapa minggu sebelum penganiayaan.
Adapun terkait temuan ancaman Mario Dandy diungkap oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Kejati Tawarkan Perdamaian Kasus Penganiayaan David, Mellisa Anggraini Ngamuk: Sesat ...
Artikel Terkait
Inilah Pengertian Terapi Tilting Table, si Penyelamat Kondisi Cristalino David Ozora
Mahfud MD Jelaskan Kasus Mario dan David Tidak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice: Kok Bisa?
Soal Restorative Justice Dalam Kasus Mario Dandy, Mahfud MD: Tidak Setiap Tindak Pidana Bisa Pakai Loh
Tersebar Video Mesra Mario Dandy Satrio Ngamar Bareng 2 Wanita Cantik, AGH dan APA? Pegang Leher Hingga...
Mellisa Anggraini Soal Dugaan Ancaman 'Teror Online' Mario Dandy Sebelum Aniaya David: Delik Pidana ITE...