Daftar Kejahatan Mario Dandy, Mulai dari Penganiayaan hingga Kabur Usai Isi Bensin

- Minggu, 19 Maret 2023 | 11:03 WIB
Mario Dandy Satrio diduga melakukan teror sebelumnya terhadap David. (PMJ News)
Mario Dandy Satrio diduga melakukan teror sebelumnya terhadap David. (PMJ News)

 

JatimNetwork.com - Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy ternyata pernah melakukan kejahatan lainnya.

Mario Dandy ternyata pernah ngebut-ngebutan di jalan hingga kasusnya yang baru-baru ini adalah penganiayaan.

Aksi penganiayaan terhadap David Ozora, anak pengurus pusat GP Ansor membuat Mario Dandy terancam dihukum hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Restorasi Justice Tak Berlaku bagi Kasus Mario Dandy Satrio, Ternyata...

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat.

Akibat kasus tersebut Mario Dandy dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya, tempatnya berkuliah.

Kini kejahatan atau perilaku buruk Mario Dandy semakin terkuak.

Dilansir Jatimnetwork.com dari berbagai sumber, berikut daftar kejahatan Mario Dandy:

Baca Juga: Heboh! Ternyata Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Orang, Siapa Saja? 

1. Pernah kebut-kebutan di jalan

Sugiarto, pengurus RT di wilayah tempat tinggal ayah Mario Dandy mengaku bahwa Mario Dandy pernah ditegur warga karena aksi kebut-kebutan di jalanan kampung.

Aksi tersebut menimbulkan kemarahan warga sekitar lantaran Mario Dandy membuat bising lingkungan sekitar.

2. Mario Dandy suka berhutang

Halaman:

Editor: Angga Permana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X