Berapa Gaji Petugas Sensus Pertanian 2023? Berikut Tugas yang Harus Dilakukan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 15:06 WIB
Ilustrasi gaji petugas sensus pertanian 2023 berikut tugasnya (Pixabay.com/@sasint)
Ilustrasi gaji petugas sensus pertanian 2023 berikut tugasnya (Pixabay.com/@sasint)

JatimNetwork.com - Topik mengenai besaran gaji petugas sensus pertanian 2023, sedang banyak dicari.

Hal ini berkaitan dengan dibukanya kuota petugas sensus pertanian 2023, diberbagai daerah di Indonesia.

Petugas sensus pertanian sendiri, terbagi menjadi dua yakni pemetaan lapangan dan pengawasan.

Baca Juga: 30 Contoh Soal dan Jawaban Tes Wawancara Tulis Calon Petugas Sensus Pertanian 2023 Terbaru

Gaji petugas sensus pertanian bagian pemetaan lapangan, dan pengawasan memiliki angka yang berbeda.

Dilansir JatimNetwork.com dari laman resmi Badan Pusat Statistik, sensus pertanian sendiri, bertujuan untuk memberi gambaran secara aktual kondisi pertanian di Indonesia setiap 10 tahun.

Adapun cakupan kegiatan pertanian mulai dari tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian

Baca Juga: Magelang Bukan Kota Termiskin di Jawa Tengah, Simak Data Sensus Peduduk Indonesia: Akhir 2022

Berdasarkan sistem kerja OB (Orang-Bulan) petugas pemetaan lapangan sensus pertanian, akan mendapat gaji atau honor sebesar Rp. 2,5 Juta Rupiah.

Setiap petugas pemeta, memiliki area kerja rata-rata sebanyak blok sesuai tempat yang ditentukan.

Tugas dari petugas pemetaan, adalah mengunjungi Ketua Satuan Lingkungan Setempat, guna mendapatkan informasi yang diperlukan.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk Diharapkan Mampu Tingkatkan Produksi Pertanian

Informasi tersebut meliputi informasi batas SLS, muatan BS terbaru, memperbaiki data SLS, melakukan geotagging sampel tutupan lahan, dan infrastruktur pertanian.

Sementara itu petugas pengawas, mendapat gaji atau honor sebesar Rp. 2,8 Juta Rupiah.

Setiap petugas pengawas, membawahi 5 petugas pemeta atau setara mengawasi 75 blok area kerja.

Halaman:

Editor: Dharma Anggara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X