JatimNetwork.com - Kemenag (Kementrian Agama) merilis nama-nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya haji reguler pada tahun 2023.
Link download file daftar nama jemaah haji reguler dari Kemenag resmi dibagi dalam tiap provinsi.
Masyarakat yang telah masuk dalam daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji 2023 harus segera memproses pembayaran.
Jumlah jemaah haji 2023 jalur reguler mencapai 203.320 jemaah.
Jumlah tersebut sudah termasuk nama-nama jemaah prioritas karena usia (lansia) dan pembimbing ibadah haji serta petugas.
Beberapa kriteria yang berhak melunasi biaya haji 2023 jemaah haji reguler adalah sebagai berikut:
1. Jemaah yang telah melunasi bipih dan belum diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji
2. Jemaah yang telah melunasi bipih dan mengambil setoran lunas biaya perjalanan haji
3. Jemaah degan nomor urutan terkecil sampai kuota terpenuhi pada data SISKOHAT
Baca Juga: Tak Hanya Nani Wijdaja, Ini Pemain Sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' yang Telah Meninggal Dunia
Dilansir JatimNetwork.com dari haji.kemenag.go.id, inilah link download file nama jemaah haji yang berhak melunasi biaya haji 2023 dari berbagai provinsi resmi dan lengkap.
Link download file nama jemaah haji yang berhak melunasi biaya haji 2023 ini resmi dari laman KEMENAG.
Link download file nama jemaah haji mudah dan cepat.
Artikel Terkait
Sukses Beli Rumah Baru, Haji Faisal Mengaku Bangga kepada Fuji: Masih Umur...
Kunjungi Langsung Mekkah dan Arafah, Menag Gus Yaqut: Tenda Untuk Misi Haji Indonesia Juga Akan Ditambah
Rhoma Irama Dimarahi Kru Deep Purple Karena Apa? Astagfirullah, Bang Haji Ungkap Hal Ini
Nani Wijaya Meninggal Dunia, Latief Sitepu Pemeran Haji Muhidin Ungkap Pernah Ditegur Gegara Hal Ini
Di Mana Rumah Duka Nani Wijaya? Intip Profil Biodata Pemeran Emak di Tukang Bubur Naik Haji