Apa Alasan Pejabat Negara dan ASN Tak Boleh Gelar Bukber Ramadhan? Pramono Anung Singgung Kekayaan?

- Jumat, 24 Maret 2023 | 17:00 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (YouTube Sekretariat Presiden)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (YouTube Sekretariat Presiden)

 

JatimNetwork.com - Pemerintah melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat negara dan Aparat Sipil Negara (ASN) pada puasa Ramadhan 1444 H 2023.

Presiden Joko Widodo meminta kepada pejabat negara dan ASN untuk tidak mengadakan kegiatan buka bersama puasa Ramadhan 1444 H.

Larangan untuk tidak mengadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat negara dan ASN tersebut tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Cairkan Rp381 Miliar BOP untuk 28 Ribu Lebih Raudlatul Athfal

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun memberikan penjelasannya mengenai larangan buka bersama.

Pramono menyebut bahwa larangan buka bersama puasa Ramadhan 1444 H ini adalah ditujukan hanya untuk pejabat negara dan ASN.

"Arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, sebagaimana dilansir JatimNetwork.com pada unggahan dalam akun Tiktok @menujuindonesiamaju.

Baca Juga: Download File Nama Jemaah Berhak Lunas Biaya Haji Reguler 2023 dari Kemenag Format PDF

Kemudian, Pramono mengungkapkan bahwa larangan buka bersama ini tidak ditujukan untuk masyarakat umum.

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ungkapnya.

Adapun, Pramono juga menjelaskan mengenai alasan adanya larangan buka bersama bagi pejabat negara dan ASN.

Baca Juga: Berapa Total Kekayaan Hary Tanoesoedibjo? Terungkap Ini Jumlah dan Sumber Kekayaan Mertua Kevin Sanjaya

Pejabat negara dan ASN diminta untuk dapat melakukan buka puasa dengan pola hidup yang sederhana.

Halaman:

Editor: Vebrianti Eka Pratiwi

Sumber: Tiktok @menujuindonesiamaju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X