Meski Rafael Alun Bantah Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, KPK Tegas akan Tetap Menyelidiki

- Selasa, 28 Maret 2023 | 21:07 WIB
Potret Rafael Alun Trisambodo  (Twitter.com / @merlotriviera13.)
Potret Rafael Alun Trisambodo (Twitter.com / @merlotriviera13.)

JatimNetwork.com - Mantan pejabat eselon III DJP Kanwil Jaksel yakni Rafael Alun Trisambodo bersikukuh membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagaimana yang sudah diketahui, harta kekayaan Rafael Alun disorot publik setelah anaknya yang gemar pamer harta diciduk polisi dalam kasus penganiayaan.

Mario Dandy Satrio, putra dari Rafael Alun terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan pada David Ozora.

Baca Juga: PN Jaksel Bakal Gelar Musyawarah Diversi Terhadap AG Pacar Mario Dandy, Apa Itu?

Selain Mario Dandy, satu rekan bersama pacarnya pun turut tersandung kasus yang sama. Saat ini proses hukum bagi mereka masih berjalan.

Meski sudah beberapa kali diperiksa KPK, Rafael Alun bersikukuh membantah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyangkal memakai konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Meski demikian, KPK mempersilakan Rafael Alun untuk mengklarifikasi ataupun membantah. Karena hal tersebut adalah haknya sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: AG Bakal Disidang Besok, Keluarga David Menolak Diversi, Kuasa Hukum: Sampai Mendapat Sanksi Layak

Namun KPK menegaskan jika aturan hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan. KPK juga akan terus mencari serta menyelidiki unsur pidana terhadap Rafael Alun.

"Prosesnya masih berjalan, bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyatakan apa pun, ya saya kira haknya. Tapi yang pasti kami tetap, aturan hukumnya seperti apa, perbuatannya seperti apa. Sehingga bisa ditemukan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebagaimana yang dilansir JatimNetwork.com dari laman pmjnews.

Baca Juga: Sidang 'Anak AG' Akan Digelar di PN Jaksel 29 Maret 2023, Keluarga David Ozora Hadirkan Saksi Kunci

Adapun hasil proses penyelidikan, Ali enggan membeberkan sudah sejauh mana proses tersebut berjalan.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, Ali tidak mau memberikan keterangan karena proses penyelidikan di KPK bersifat rahasia.

Namun ia memastikan bahwa proses-proses penyelidikan terhadap mantan pejabat eselon III DJP Kanwil Jaksel yakni Rafael Alun masih terus berjalan.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimNetwork.com. Mari bergabung di Grup Telegram “JatimNetwork.com News Update", caranya klik link https://t.me/artikeljatimnetworkcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Rr. Savira Ayu Mukti

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X