JatimNetwork.com - Kabar mengejutkan datang dari Kalimantan Tengah, Bupati Kapuas yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tidak pidana korupsi.
Tak hanya sendirian, Ben Ibrahim S Bahat ditangkap bersama istrinya, Ary Egahni, dengan kasus yang sama Selasa, 28 Maret 2023.
Ben Ibrahim S Bahat merupakan bupati Kapuas yang telah mengemban amanah sebagai pemimpin Kabupaten Kapuas sejak 2018 lalu.
Dilansir JatimNetwork.com dari kanal YouTube AFL KapuaSimak, Ben Ibrahim S Bahat telah menjabat sebagai bupati kapuas selama 2 periode.
Periode pertama yakni pada tahun 2013 hingga 2018 dan 2018 hingga sekarang.
Kemudian Ben Ibrahim juga sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) saat menjadi Bupati periode kedua namun kalah dari pesaingnya.
Lantas bagaimana dengan profil dan biodata lengkap Bupati Kapuas tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.
Nama Lengkap: Ben Ibrahim S Bahat
Nama beserta gelar: Ir. Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T
Baca Juga: 5 Fakta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Terjerat Kasus Korupsi, Sering Minta Barang Mewah?
Tempat/tanggal lahir: 8 Oktober 1958
Artikel Terkait
Sosok Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi KPK: Ini Profil dan Perjalanan Karirnya
Rafael Alun Belum Kelar, KPK Amankan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri: Korupsi Rp8,7 Miliar untuk...
KPK Ungkap Fakta Mengejutkan Korupsi Bupati Kapuas dan Istri: Pakai Uang Curian untuk Incar...
Biodata dan Profil Ary Egahni Istri Bupati Kapuas, Anggota DPR yang Ditangkap KPK Bersama Sang Suami
5 Fakta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Terjerat Kasus Korupsi, Sering Minta Barang Mewah?