JatimNetwork.com - Senin, 27 Maret 2023 lalu APA alias Amanda menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Amanda diperiksa terkait laporan yang diajukannya, ia ditemani oleh sang ibu dan tim kuasa hukumnya.
Sebagaimana diketahui, APA alias Amanda melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: HOT News! Sri Mulyani Telah Umumkan Pencarian THR dan Gaji Ke-13 ASN pada Tanggal Ini
Amanda melaporkan Mario Dandy dan AG, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
APA yang merupakan mantan Mario Dandy, dituduh sebagai 'pembisik awal' perlakuan David ke AG hingga berujung pada penganiayaan kepada David.
Amanda yang merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan pihak Mario Dandy, merasa dirugikan karena ikut terseret kasus tersebut.
Dilansir JatimNetwork.com dari berbagai sumber, inilah 3 fakta terkait pemeriksaan APA alias Amanda, mantan pacar Mario Dandy Satriyo (MDS).
1. Diperiksa selama 2,5 jam
APA alias Amanda diperiksa selama 2,5 jam di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu Amanda dicecar setidaknya 13 pertanyaan.
Baca Juga: 5 Fakta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Terjerat Kasus Korupsi, Sering Minta Barang Mewah?
Amanda menjelaskan kepada penyidik semua hal yang berkaitan dengan fitnah yang diterimanya, termasuk yang berhubungan dengan BAP Mario Dandy.
Artikel Terkait
7 Formasi Prioritas pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 Selain Pendidikan dan Kesehatan, Siap Ikut
Bukan Hanya Istana Negara! Ini 6 Istana Kepresidenan Indonesia yang Jarang Diketahui
Bukan Hanya Kapolda Metro Jaya! Ini Daftar 7 Kapolda yang Dirotasi oleh Kapolri, Siapa Saja?
AHY Optimis Jadi Kandidat Terkuat Dipilih Sebagai Cawapres di Pilpres 2024, Anies Baswedan Masih Bimbang?
Segini Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung, Polwan Cantik Bergaya Hedon Ternyata Punya...