JatimNetwork.com - Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan diterapkan sistem ganjil genap selama akhir pekan.
Mulai Jumat, 14 Januari 2022, sistem ganjil genap di Jalur Puncak mulai diberlakukan.
Nantinya, ganjil genap akan berakhir pada Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Pemain Baru Persib, David da Silva: Profil, Riwayat Club, Instagram
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh TMC Polres Bogor dalam keterangan tertulisnya.
Disampaikan juga, bahwa kebijakan ini diterapkan sesuai intruksi dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Jadwal Ganjil Genap Jalur Puncak
Seperti yang telah disebutkan, ganjil genap Jalur Puncak diterapkan pada akhir pekan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ampuh Untuk Hentikan Kecanduan Nonton Film Bokep? Begini Kata dr. Silvia Utomo, M.Sc
Artikel Terkait
Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Bogor Januari 2022, Melayani Anak Usia 6-11 Tahun
Lokasi Vaksinasi Covid-19 Sinovac Dosis 1 dan 2 di Bogor hingga 20 Januari 2022
Info Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Bogor Sebulan Full Januari 2022, Buka Selasa-Jumat, Tersedia Sinovac
2 Lokasi Vaksinasi Booster Covid-19 di Bogor hingga 14 Januari 2022, Simak 3 Syaratnya Berikut Ini
Ganjil Genap Bogor Berlaku di Jalur Puncak Mulai Jumat 14 Januari