JatimNetwork.com - Jalur menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor masih diterapkan sistem ganjil genap hingga Minggu, 6 Maret 2022.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan akun media sosial Traffic Management Center Polres Bogor.
Pekan ini, pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak sudah diterapkan sejak Kamis, 3 Maret 2022.
Pada Peraturan Mentero Perhubungan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2021, ganjil genap Puncak rutin diberlakukan pada Jumat hingga Minggu.
Pada Minggu besok, ganjil genap akan berlaku hingga pukul 24.00 WIB. Selain itu, Polres Bogor juga mengadakan Operasi Keselamatan Lodaya.
Sesuai dengan tanggal, kendaraan yang diizinkan melintasi jalur Puncak pada Minggu adalah dengan plat nomor berakhiran genap.
Pada hari Sabtu, selain ganjil genap, jalur Puncak juga diberlakukan sistem one way alias satu arah dari Jakarta menuju Puncak.
Artikel Terkait
Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku di Hari Libur Isra Mi'raj Senin 28 Februari
Hari Ini Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap dan One Way
Info Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Jumat 4 Maret 2022, Ini Jamnya
Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Bogor 4-5 Maret 2022: Sinovac Dosis 1-2, AstraZeneca Dosis 3, Pfizer Dosis 1-2
Info Pemberlakuan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Sabtu, 5 Maret 2022