JatimNetwork.com – PT Pertamina mengeluarkan aturan penggunaan aplikasi My Pertamina sebagai syarat pembelian bahan bakar bersubsidi.
Bahan bakar bersubsidi dalam hal ini yang akan disalurkan dalam aplikasi My Pertamina ada dua jenis yakni Pertalite dan juga Solar.
Penggunaan aplikasi My Pertamina dalam menyalurkan pembelian bahan bakar bersubsidi ini diharapkan dapat tersalurkan dengan tepat.
Berdasarkan keterangan dari direktur utama Pertamina yakni Patra Niaga Alfian Nasution, peraturan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.
Dalam hal ini masyarakat dihimbau agar tidak khawatir terkait penggunaan dari sistem My Pertamina.
Pihak Pertamina juga akan membantu dalam pencocokan data yang digunakan pada para pengguna yang akan membeli bahan bakar bersubsidi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Armand Zachary, Suami Adinda Azani: Lengkap Pendidikan, Profesi, IG
Pembatasan terhadap pembelian bahan bakar bersubsidi ini hanya berlaku pada Pertalite dan juga Bio Solar.
Artikel Terkait
Siapakah Aryanto Misel? Pembuat Nikuba, Mesin Ubah Air Jadi Bahan Bakar Motor (BBM), Berikut Profilnya
Cara Daftar Beli Pertalite dan Solar BBM Subsidi Pemerintah, Cek Tahapan dan Dokumen yang Dibutuhkan: KLIK INI
Ikuti Cara Beli BBM Subsidi Pemerintah Tanpa Aplikasi MyPertamina, Dapatkan Pertalite dan Solar Pakai Cara INI
Siapa Saja yang Boleh Membeli BBM Bersubsidi Jenis Solar, Petani dan UMKM Boleh? Simak Penjelasannya