JatimNetwork.com – Telah resmi kini Indonesia memiliki 37 provinsi yang sebelumnya memiliki 34 provinsi di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah melakukan pemekaran di wilayah Papua dengan jumlah 3 provinsi baru.
Tiga provinsi baru ini berada di wilayah Papua sehingga sekarang Indonesia memiliki 37 provinsi.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka? Total 1 Juta CPNS dan PPPK, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Pemekaran wilayah yang dilakukan Indonesia bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Dilansir JatimNetwork.com dari pikiran-rakyat.com dengan judul Daftar 37 Provinsi di Indonesia Lengkap dengan Ibu Kotanya, Sabang sampai Merauke.
Menurut para anggota dewan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan jaminan terhadap rakyat setempat.
Saat ini Papua resmi menambah tiga provinsi baru di antaranya Papua Selatan yang beribu kota di Merauke, kemudian Papua Tengah memiliki ibu kota di Nabire, serta Papua Pegunungan beribu kota Jayawijaya.
Baca Juga: Money Heist Korea Season 2 Sub Indo Kapan Tayang dan Berapa Episode?
Artikel Terkait
Sebelum Indonesia Pindah Ibukota, Ini dia 7 Negara yang pindah ibukota duluan!
Jokowi Kemah di Titik Nol Kilometer Ibukota Nusantara, Begini Alasan dibalik IKN di Provinsi Kalimantan
37 Daftar Provinsi Baru Indonesia, Papua Termasuk Anggota yang Tergabung di Dalamnya
Telah Diresmikan, Ini Daftar 37 Provinsi Baru di Indonesia Lengkap Dengan Nama Ibu Kota