JatimNetwork.com - Lagi-lagi, Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir J telah memberi pengakuan yang mengejutkan.
Kamarudin Simanjuntak (pengacara Brigadir J) itu mengaku bahwa dirinya sempat didatangi utusan Mabes Polri.
Kabarnya hal tersebut dilakukan pihak Mabes Polri dengan maksud untuk bernegosiasi dengan Kamarudin Simanjuntak (pengacara Brigadir J).
Baca Juga: Bocoran Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan, Cut Raifa Ara Moana Ini Arti Lengkapnya...
"Yang dilakukan Mabes Polri adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya," ungkap Kamarudin Simanjuntak, sebagaimana dikutip JatimNetwork.com pada Jum'at, 5 Agustus 2022 dari video YouTube Refly Harun.
Kamarudin Simanjuntak menjelaskan bahwa ia menolak dengan tegas negosiasi tersebut, sebagaimana yang pernah terjadi padanya beberapa tahun silam.
Ia menceritakan bahwa dirinya sebelum ini juga pernah didatangi utusan Presiden saat mengusut kasus Wisma Atlet tahun 2011.
Namun Kamarudin Simanjuntak menolak meskipun ia telah dijanjikan sejumlah uang hingga berpuluh bahkan beratus-ratus miliar rupiah.
Artikel Terkait
Beredar Kabar, Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Dalang Atas Kematian Brigadir J? Cek Faktanya
Dibujuk Mabes Polri Agar Tutup Kasus Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak: Saya Tidak Tergoda Uang dan Kekuasaan
Hubungan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Akhirnya Dibocorkan Sang Bibi! Isi Chat saat Ultahnya Jadi Sorotan
Update Kasus Brigadir J: 25 Anggota Polri Diduga Jadi Penghambat dan 3 Jenderal Dimutasi Termasuk Ferdy Sambo
Dianggap Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Personil Polisi Termasuk Ferdy Sambo