JatimNetwork.com - Andreas Nahot Silitonga bersama timnya resmi memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi pengacara Bharada E.
Hingga kini ia belum menyatakan alasannya ke publik bahkan tidak akan membukanya terkait alasan pengunduran dirinya itu.
Sebagaimana penelusuran JatimNetwork.com dari berbagai sumber, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa dirinya tidak akan membuka alasan pengunduran dirinya menjadi pengacara Bharada E ke publik.
Hal ini lantaran mereka menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak dalam perkara ini.
Selain itu, Andreas Nahot Silitonga bersama tim-nya menghargai setiap proses hukum oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Andreas Nahot Silitonga bersama tim-nya mengunjungi Bareskrim Polri, Jakarta, siang hari pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Ria Ricis Ngaku Sempat Dibuat Panik dengan Tingkah Moana: Bikin Jantungan
Ia mengungkapkan bahwa sebagai tim penasehat hukum terdahulu dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, pada hari ini, 6 Agustus 2022 mengunjungi Bareskrim Polri dengan maksud untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.
Artikel Terkait
Apa Isi dari Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J? Simak di Sini
Biodata dan Profil Bharada E atau Richard Eliezer, Tersangka Penembakan Brigadir J: Pangkat, Umur, Agama
Narasi Jago Nembak Mulai Terkikis! Ini Biodata Terbaru Bharada E Richard Eliezer, Tersangka Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir J Terbaru Hari Ini: LPSK Bilang Bharada E Tak Butuh Keahlian Menembak