JatimNetwork.com - Simak sejumlah fakta terbaru kronologi penembakan Brigadir J yang ternyata tak sesuai versi awal diumumkan polisi.
Fakta baru kasus penembakan Brigadir J ini salah satunya mengungkap tentang kondisi Bharada E sebenarnya.
Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka pada 3 Agustus 2022 lalu, akhirnya banyak temuan baru yang mulai bermunculan membuat kasus ini semakin terang.
Baca Juga: TERBARU! 20 Gambar Ucapan Hari Pramuka ke-61 14 Agustus 2022 Bisa Didownload dan Diedit
Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah diperiksa oleh Tim Penyidik. Buntutnya, jabatannya sebagai Kadiv Propam pun dicopot dan ia dimutasi ke Pati Yanma Polri.
Terbaru, pengacara Bharada E menyampaikan pengunduran dirinya saat mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Namun ia belum mau mengungkap alasannya mengundurkan diri.
Diberitakan KaranganyarNews.com dalam artikel "Beda dengan Kronologi Awal, Begini Fakta-fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J", sejumlah temuan atau fakta baru tidak hanya dibeberkan Komnas HAM tetapi juga disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Komnas HAM bahkan meragukan kasus ini bisa tuntas hingga kepada pelaku utama. Penetapan Bharada E sebagai tersangka bisa jadi hanya sebagai kambing hitam atau tumbal.
Artikel Terkait
Biodata Lengkap Bharada E Richard Eliezer, Tersangka dari Kasus Brigadir J: Keluarga, Pangkat, Satuan Saat Ini
Beredar Chat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk Brigadir J, Ada Hubungan Spesial? Ini Penjelasannya
Apa Itu Pati Yanma? Jabatan Baru Irjen Pol Ferdy Sambo Imbas Kasus Brigadir J
Dibujuk Mabes Polri Agar Tutup Kasus Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak: Saya Tidak Tergoda Uang dan Kekuasaan
Kasus Brigadir J Terbaru Hari Ini: LPSK Bilang Bharada E Tak Butuh Keahlian Menembak