JatimNetwork.com – Terdakwa sekaligus saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku merasa berdosa usai menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga mengaku takut untuk menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo saat disuruh menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Pengakuan tersebut disampaikan Bharada E saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 30 November 2022.
“Saya merasa berdosa Yang Mulia karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” ujar Richard dikutip JatimNetwork.com dari PMJ News.
Selain merasa berdosa, Richard juga menyinggung soal pangkat antara yang dimilikinya dengan atasannya Ferdy Sambo.
Richard mengatakan bahwa dirinya merasa takut dengan atasannya yang memiliki jabatan sebagai Kadiv Propam saat itu.
Baca Juga: Mencengangkan! Bharada E Akhirnya Akui Telah Membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo),” kata Richard.
Artikel Terkait
Pertimbangkan Status Justice Collaborator LPSK Minta Sidang Bharada E dengan Bripka RR dan KM Dipisah
Sidang Bharada E, Cerita Sopir Ambulance Jenazah Brigadir J saat Diminta Matikan Sirine
Jalani Sidang Lanjutan, Bharada E Dapat Dukungan Karangan Bunga Penerapan Pasal 51 Ayat 1
Sidang Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal: Polisi Panggil 17 Saksi, dari ART Hingga KATAUD Polri
Saksi Bongkar Izin Senjata Api Bharada E dan Brigadir J Tak Sesuai Prosedur, Dapat Telepon dari Sambo?