JatimNetwork.com - Pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022, UMK kabupaten kota Jateng untuk tahun 2023 resmi ditentukan.
Dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, UMK untuk 35 kabupaten kota Jateng resmi diumumkan.
Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan UMK Jateng untuk tahun 2023 di Pabrik PT HWI 2, Kabupaten Pati.
Dalam pengumumannya, Ganjar Pranowo mengatakan kenaikan UMK Jateng 2023 berdasarkan Permenaker.
Gubernur Jateng menjelaskan tentang Permenaker RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Lantas, kabupaten kota manakah di provinsi Jawa Tengah yang memiliki UMK tertinggi di tahun 2023?
Dikutip JatimNetwork.com dari laman jatengprov.go.id, inilah nominal UMK untuk kabupaten kota di Jateng 2023.
Artikel Terkait
Bukan Semarang, Ternyata Ini 'Nagari Para Wali' di Jateng yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Yuk Ziarah!
6 Kerajaan Ini Pernah Berdiri di Jateng, Mulai dari Era Hindu-Budha hingga Islam
Sama-sama Bahasa Jawa, Tapi 14 Kalimat dengan Makna Serupa Ini Jadi Beda Kata di Jateng dan Jatim! Apa saja?
Lidah Huh Hah Pedas Bak Bacotan Tetangga, 4 Rekomendasi Warung Bakso Magelang Jateng yang Maknyus
Daftar Plat Nomor Kendaraan dan Daerahnya di Jawa Tengah atau Jateng, Kode AA, AD, K, R, G dan H Wilayah Mana?