JatimNetwork.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak agar KPU RI tidak meloloskan penyelanggara Pemilu yang terindikasi berbuat curang dalam hal verifikasi partai politik.
Hal tersebut menyusul adanya temuan bukti yang menunjukkan adanya intimidasi dari KPU RI kepada penyelenggara Pemilu daerah untuk memanipulasi data.
Tidak kurang dari satu bulan, bukti-bukti terkait kecurangan dalam verifikasi partai politik ini dikumpulkan.
Haslinya, ada deretan bukti yang ditemukan, meliputi berkas administrasi, video pengakuan komisioner KPU daerah, hingga rekaman percakapan yang membenarkan adanya praktik culas tersebut.
Baca Juga: Apa itu Strategi Pengawasan Pemilu? Intip 12 Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Desa PKD Pemilu 2024
Sayangnya, pihak Bawaslu dan DKPP seakan bergeming, atau dengan kata lain terkesan lamban dalam mengambil tindakan.
Dari bukti rekaman itu pula muncul pertanyaan, siapa sebenarnya sosok di balik kecurangan yang menciderai nilai-nilai demokrasi ini?
Sebab dalam bukti rekaman yang ditemukan, terdengar sebaris pernyataan dari penyelanggara Pemilu di Sulawesi Utara yang memicu tanda tanya besar.
“....bukan hanya kami yang telepon, tapi langsung KPU RI, dan yang terakhir eksekusi adalah Istana,” demikian bunyi rekaman terebut sebagaimana ditayangkan oleh Kumparan pada 24 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Kandidat Capres Pemilu 2024 Ada Siapa Saja? KIB Akan Lakukan Hal Ini
Hal ini tentu menjadi pertanyaan dan harus dijelaskan secara langsung oleh pihak Istana. Sebab, jika menggunakan logika peraturan perundang-undangan, tidak ada cabang kekuasaan lain yang diperbolehkan mengintervensi proses Pemilu, termasuk Presiden.
Maka dari itu, bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas.
Beredarnya sekian banyak bukti kecurangan Pemilu semakin menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sebab, dugaan manipulasi data partai politik dalam tahapan verifikasi melibatkan jajaran KPU RI hingga daerah.
Bersamaan dengan itu, saat ini KPU RI sedang melakukan rekrutmen untuk penyelenggara Pemilu di 20 provinsi (termasuk Daerah Otonomi Baru) dan 118 kabupaten/kota.
Artikel Terkait
Selain Visi dan Misi Panwaslu Kelurahan Desa, Ada 7 Penilaian Tes Wawancara PKD Pemilu 2024, Apa Saja?
Contoh Visi Misi Panwaslu Kelurahan Desa PKD Pemilu 2024, Cek di Sini Biar Nggak Bingung Bikin Visi Misi
Apa Itu Komitmen Kerja Penuh Waktu untuk Panwaslu Kelurahan Desa PKD Pemilu 2024? Simak di Sini
Materi tentang Bawaslu untuk Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa PKD Pemilu 2024