Selain Rendahkan Pasien BPJS Ternyata Nakes yang Viral Juga Lakukan Hal Ini! Netizen: Minimal STR Cabut

- Minggu, 19 Maret 2023 | 19:33 WIB
Petugas tenaga kesehatan yang viral karena merendahkan pasien BPJS dan memakai vape saat diruang kerja (Tiktok @rintobilike2)
Petugas tenaga kesehatan yang viral karena merendahkan pasien BPJS dan memakai vape saat diruang kerja (Tiktok @rintobilike2)

JatimNetwork.com - Baru-baru ini beredar di media sosial Twitter dan Tiktok yang menampilkan beberapa orang tenaga kesehatan (nakes) yang terlihat merendahkan pasien BPJS Kesehatan.

Dalam video ini terdapat 3 orang tim tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong yang membandingan pelayanan yang mereka berikan kepada pasien umum dengan pasien BPJS.

Aksi tiga orang tenaga kesehatan dalam akun Tiktok @rintobilike2, sudah banyak ditonton oleh masyarakat, bahkan sampai viral di media sosial.

Baca Juga: Rating Puskesmas Lambunu 2 Auto Anjlok Usai Viral Pegawai Nakes Hina Pasien BPJS

Diantaranya 2 orang wanita dan 1 orang pria yang menjadi pembuat video tiktoknya.

Kabar video viral ini dimulai pada sabtu, 18 Maret 2023 namun hingga kini netizen banyak yang mengeluhkan atas tindakan nakes itu.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Elen Ludia Nelwan telah berjanji kepada masyarakat akan memanggil ketiga nakes untuk berhadapan dengannya pada hari senin.

Baca Juga: Usai Buat Konten Viral Beda Layanan Pasien BPJS dan Umum, Nakes Puskesmas Lambunu 2 Minta Maaf

Hingga kini pihak Dinas Kesehatan Parigi Moutong belum memberikan sanksi kepada pelaku pembuat video itu.

Walaupun sudah membuat video permintaan maaf melalui akun Tiktok @rintobilike2, netizen masih geram atas perbuatan mereka.

Setelah dikulik oleh netizen, ternyata pria pemilik akun @rintobilike2 itu dahulu pernah membuat konten dirinya yang sedang memakai vape pada ruangan kerjanya di Puskesmas.

Baca Juga: Dokter Andi Khomeini Takdir Tanggapi Video Oknum Nakes Bedakan Pasien BPJS dan Pasien Umum: Makin...

Netizen mulai membanjiri komentar negatif di media sosial nakes tersebut.

Sebagaimana dilansir JatimNetwork.com melalui akun Tiktok @rintobilike2 netizen meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencabut STR pelaku.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X