JatimNetwork.com - Perlu diketahui, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk miskin yang terus mengalami penurunan, dalam periode tahun 2018 hingga tahun 2022.
Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk miskin sebanyak 1,46 juta jiwa berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2018.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan menjadi 1,26 juta jiwa berdasarkan survei BPS pada September 2022.
Baca Juga: IKN Nomor Berapa? Intip 5 Kabupaten dengan Penduduk Miskin Tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur
Data tersebut berdasarkan data survei BPS dari berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Dikutip JatimNetwork.com dari BPS Sumatera Utara dalam Angka 2023, inilah 5 daerah dengan penduduk miskin terbanyak di Sumatera Utara.
5. Kabupaten Asahan
Salah satu daerah kabupaten ini, memiliki nilai garis kemiskinan sebanyak Rp397.944 per-kapita dalam kurun waktu satu bulan.
Kabupaten Asahan ini berada di posisi ke-5 karena dihuni oleh jumlah penduduk miskin sebanyak 64,49 juta jiwa.
Sementara itu, persentase penduduk miskin yang berada di kabupaten ini sebesar 8,64 persen.
4. Kabupaten Simalungun
Kabupaten Simalungun mempunyai nilai garis kemiskinan senilai Rp441.744 per-kapita dalam kurun waktu satu bulan.
Artikel Terkait
Ada Subang dan Majalengka! Ini 7 Kabupaten dengan Penduduk Miskin Paling Sedikit di Jawa Barat
Waduh, Luwu Termasuk 5 Daerah dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Sulawesi Selatan?
Lebih dari 100 Ribu Jiwa, Inilah 7 Kabupaten Paling Banyak Penduduk Miskin di Sumatera Utara, Medan No Berapa?
Inilah 5 Daerah dengan Penduduk Miskin Paling Banyak di Kalimantan Selatan, Banjarmasin Nomor Berapa?
5 Kabupaten dan Kota yang Punya Penduduk Miskin Terbanyak di Banten, Menurut BPS Tahun 2022 Juaranya di…