JatimNetwork.com - Pelaporan SPT Tahunan adalah kegiatan yang wajib dilakukan para wajib pajak setiap tahunnya.
Pelaporan dilakukan melalui e-Filing di laman DJP Online dengan memasukkan NIK atau NPWP beserta kata sandi atau password.
Tapi seringkali wajib pajak lupa kata sandi atau password karena pelaporan lewat e-Filing ini hanya dilakukan setahun sekali.
Sementara untuk me-reset atau memulihkan password, wajib pajak membutuhkan EFIN atau Electronic Filing Identification Number.
Seperti dilansir JatimNetwork.com dari laman pajak.go.id, EFIN terdiri dari 10 digit nomor yang diterbitkan Ditjen Pajak (DJP) sebagai identiitas wajib Pajak saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP.
EFIN hanya diterbitkan satu kali saat wajib pajak pertama kali melakukan registrasi untuk mengakses situs DJP Online, sehingga seringkali dilupakan.
EFIN juga bersifat rahasia dan berlaku seumur hidup. Untuk itulah wajib pajak harus menjaga kerahasiaan dan keamanan EFIN agar tidak disalahgunakan.
Sebelumnya, wajib pajak perlu mendatangi langsung kantor pajak untuk mengurus EFIN, tetapi sekarang DJP menyediakan beberapa cara mudah agar wajib pajak bisa mengurus EFIN tanpa perlu keluar rumah.
"Namun, wajib pajak harus memastikan dulu untuk mengecek kotak surel (email)-nya. Bisa jadi wajib pajak pernah menyimpan EFIN di sana," ungkap Ditjen Pajak dalam pernyataan resminya pada Rabu, 15 Maret 2023.
Kini, selain mendatangi langsung kantor wajib pajak, DJP juga menyediakan saluran-saluran yang bisa dihubungi wajib pajak untuk mengurus EFIN.
Saluran-saluran tersebut yakni:
- Telepon 1500200
- Twitter @kring_pajak
- Live Chat di situs web pajak.go.id
- Telepon nomor resmi KPP (bisa dicek di https://pajak.go.id/unit-kerja)
- Surel resmi KPP tempat wajib pajak terdaftar
- Direct Message akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar
Artikel Terkait
Lupa EFIN Pajak? Ini Cara Mendapatkannya dengan Mudah
Diduga Simpan Rp37 Miliar hingga Langgar Pajak: 6 Fakta Kasus Rafael Alun, Bermula dari Gaya Hidup Mario Dandy
Intip Deretan Tas Mewah Milik Ernie Meike Torondek, Istri Eks Pejabat Pajak Rafael Alun yang Harganya Selangit
Keluarga Alshad Ahmad Tajir Melintir Bukan karena Ayahnya Pernah Kerja di Pajak, Ternyata karena Ini
Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan? Tenang, Begini Cara Gampang Mengurusnya Tanpa Harus ke Kantor Pajak